Welcome To Muhammad Ariq Blogspot

Selasa, 11 Februari 2014

Pidato Mantan Presiden Bush Tentang Indonesia (Menakutkan dan Menjelekan Negara Indonesia)

Pidato Mantan Presiden Bush Tentang Indonesia
(Menakutkan dan Menjelekan Negara Indonesia)

ketawa-bush2
Pidato Mantan Presiden Bush
Sifat                :  Rahasia
Waktu            :  Rahasia
Tempat          :  Rahasia
 Selamat Menyimak.
Kepada yang terhormat Direktut CIA, FBI, Direktur Bank Dunia, ADB, IMF, CEO Haliburton, Exxon Mobil, Freeport, Bangkir-bankir Internasional, dan semua yang telah membantu kami membiayai perang Irak, Afganistan, serta menyebarluaskan kakuasaan Imperium Global, Direktur media dan televisi CNN, ABC, NBC, yang telah membantu propaganda kita, kami ucapkan terima kasih.
Hari ini adalah hari yang sangat penting karena pada hari ini saya akan melaporkan keadaan Indonesia, negeri yang mayoritas penduduknya Islam, yang dulu kita takuti itu, sekarang sama sekali tak berdaya di hadapan kita.
Karena kini tak ada satupun yang perlu kita takutkan dari negeri itu, laporan Intelejen mengatakan bahwa tak ada satupun bahaya potensial yang akan menggangu kepentingan kita di negeri itu.
Kita tidak perlu takut kepada angkatan bersenjata mereka, karena senjata yang mereka gunakan adalah kiriman dari negeri kita, lihatlah ketika kita jatuhkan embargo senjata, tentara-tentara mereka seperti maung ompong ha ha ha ha (penonton tertawa), yang lebih lucu lagi kemarin presidennya sendiri yang memelas pada kita untuk menghentikan embargo itu ha ha ha. (penonton tertawa).. kasihan-kasihan.
ketawa-bush3Tak perlu takut pada generasi mudanya, rupanya faham materialisme, budaya konsumtif, hedonisme, individualisme yang kita ajarkan itu lewat iklan-iklan kita, tayangan-tanyangan televisi kita, film-film kita, propaganda-propaganda kita, sudah tertanam pada hati dan pikiran sebagian besar dari mereka, jangankan memikirkan negeri atau umatnya lebih-lebih agamanya, kini mereka hanya memikirkan kesenangan diri mereka sendiri, bayangkan saja Negara semiskin itu penduduknya menempati urutan tertinggi dalam urusan berbelanja baju ke Singapura, mengalahkan Jepang, Australia dan Cina sekalipun. ha ha ha (penonton tertawa ).
Tak perlu takut tentang pelajar-pelajarnya, karena mahasiswa-mahasiswa terbaiknya selalu kita rekrut dan kita pekerjakan di perusahaan-perusahaan minyak atau tambang kita, dan kita menyuap mereka dengan gaji yang besarnya sama dengan loper koran di negeri kita ha ha ha. ( penonton tertawa ). Bayangkan orang-orang terbaiknya hadirin.
ketawa-bush4Tak perlu takut kepada pemimpin politik dan pejabatnya, karena sebagian besar dari mereka adalah orang yang gila jabatan dan sangat mudah untuk di suap, untuk uang dan jabatan, mereka bisa kita minta untuk melakukan apa saja sesuai keinginan kita. ha ha ha ha ( penonton tertawa ).
Tunggu, tunggu, ada kabar yang lebih menggembirakan lagi, menurut laporan Intelejen yang saya terima, bahwa umat Islam di sana telah terkotak-kotak menjadi banyak kelompok dan golongan. Tiap-tiap kelompok menjatuhkan yang lain dan mengganggap kelompoknya yang lebih baik dari yang lain, ada bibit kebencian yang besar di antara mereka yang dapat kita manfaatkan. sangat mudah bagi Intelejen kita yang berpengalaman untuk mengadu domba diantara mereka.
ketawa-bush5Hutang mereka sudah sangat besar dan hampir mustahil bisa mereka bayar, 22% APBN mereka habis untuk membayar hutang kepada kita, sehingga mengurangi anggaran pendidikan mereka, kesehatan mereka, dan pelayanan sosial mereka.  Sehingga di negeri itu banyak penduduknya yang kelaparan, miskin, sakit dan tak mampu berobat, ini merupakan keuntungan bagi kita. Karena semakin lama jika kondisi tidak berubah, maka akan tercipta generasi yang lemah dari negeri itu, yang tidak akan mampu melawan kita, seperti yang selama ini kita harapkan.
Kekayaan negeri mereka hampir semuanya kita kuasai, lebih dari 96 % ladang minyak mereka telah kita miliki, tambang batu-bara, tembaga, emas, yang beroperasi di negeri itu hampir semuanya adalah milik kita. Lebih dari itu mimuman-minuman, makanan-makanan, buku-buku, walau banyak yang ngopi, komputer-komputer, software-soffware mereka, walau banyak yang ngebajak, bahkan odol dan sabun yang mereka gunakan adalah produksi perusahaan-perusahaan kita. ha ha ha (penonton tertawa),
....Indonesia merupakan ladang dollar kita yang harus tetap kita pertahankan bagaimanapun caranya, 200 juta lebih penduduk negari itu merupakan konsumen bagi produk-produk perusahaan kita.
Singkat kata Indonesia telah kalah dari kita baik dari segi ekonomi, militer, politik, budaya, teknologi, dan lain-lain dan lain-lain.
Untuk menjaga agar kondisi ini tetap berlangsung, maka saya sarankan agar lebih mengefektifkan promosi budaya konsumtif dan hedonisme kepada mereka, kepada agen-agen CIA agar memecah belah umat Islamnya, tebarkan kecurigaan dan fitnah di antara mereka, biar mereka terus berkelahi dan tidak punya waktu untuk melawan Imperialisme kita, terus rekrut generasi muda terbaiknya agar bekerja untuk perusahaan-perusahaan kita, sehingga tidak akan banyak gerakan yang menentang kita.
Sebelum mengakhiri pidato ini, saya ucapkan terima kasih atas kerja sama yang luar biasa ini, kepada seluruh pihak yang telah ikut serta membantu usaha kita, Perusahaan-perusahaan Multinasional, Televisi dan Media masa, Bank Dunia, IMF, CGI, Negara-Negara sekutu, Economic Hit Man, Mafia Berkeley, yang terhormat Para Pejabat Korup Indonesia. Dan lain-lain, dan lain-lain.
Sekian dan terima kasih.
President USA
George W. Bush

NB; sifat sangat rahasia, boleh di buka kepada publik 25 tahun yang akan datang.

Sumber dirahsiakan.......

50 Fakta Tentang Keistimewaan Indonesia Di Mata Internasional

50 Fakta Tentang Keistimewaan Indonesia Di Mata Internasional

50 Fakta Tentang Keistimewaan Indonesia Di Mata Internasional, Membuat Kita Bangga Sebagai Menjadi Warga Negara Indonesia Meskipun ada beberapa kekurangan atau keburukan yang masih melekat di tanah air kita (mungkin persepsi karena pemberitaan yang buruk), ada banyak alasan mengapa kita harus berbangga diri menjadi warga Negara Republik Indonesia. Bagi teman-teman yang masih malu menjadi warga Negara RI wajib baca artikel ini sampai selesai. Yang intinya adalah alasan mengapa kita harus bangga menjadi WNI ?

Selain itu Indonesia juga memiliki rekor yang mendunia dan tidak dimiliki oleh negara-negara lain, nah berikut adalah beberapa rekor dari negara tercinta Indonesia :
  1. RI merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni). Disini ada 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dengan luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2).
  2. Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.
  3. Pulau Jawa adalah pulau terpadat di dunia dimana sekitar 60% hamper penduduk Indonesia (sekitar 130 juta jiwa) tinggal di pulau yang luasnya hanya 7% dari seluruh wilayah RI.
  4. Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku.
  5. Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia. Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.
  6. Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia sekitar 216 juta jiwa atau 88% dari penduduk Indonesia. Juga memiliki jumlah masjid terbanyak dan Negara asal jamaah haji terbesar di dunia.
  7. Monumen Budha (candi) terbesar di dunia adalah Candi Borobudur di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850).
  8. Candi Borobudur
  9. Tempat ditemukannya manusia purba tertua di dunia, yaitu : Pithecanthropus Erectus yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang lalu.
  10. Pithecanthropus Erectus
  11. Republik Indonesia adalah Negara pertama yang lahir sesudah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945. RI merupakan Negara ke 70 tertua di dunia.
  12. Indonesia adalah Negara pertama (hingga kini satu-satunya) yang pernah keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tgl 7 Januari 1965. RI bergabung kembali ke dalam PBB pada tahun 1966.
  13. Tim bulutangkis Indonesia adalah yang terbanyak merebut lambang supremasi bulutangkis pria, Thomas Cup, yaitu sebanyak 13 x (pertama kali th 1958 & terakhir 2002). Tapi riskan untuk dilampaui China, melihat trend terakhir ini.
  14. Terakhir Piala Ini Diangkat
  15. Indonesia adalah penghasil gas alam cair (LNG) terbesar di dunia (20% dari suplai seluruh dunia) juga produsen timah terbesar kedua.
  16. Negara ini punya cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA ! tepatnya di Blok Natuna. Berapa kandungan gas di blok natuna? Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas hingga 202 TRILIUN kaki kubik!! dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll. DIKELOLA SIAPA? EXXON MOBIL! dibantu sama Pertamina

  17. GAS ALAM BLOK NATUNA
  18. Negara ini punya Hutan Tropis terbesar di dunia. hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia. Letaknya di Pulau Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Sebenarnya jika negara ini menginginkan kiamat sangat mudah saja buat mereka. Tebang saja semua pohon di hutan itu maka bumi pasti kiamat. Karena bumi ini sangat tergantung sekali dengan hutan tropis ini untuk menjaga keseimbangan iklim karena hutan hujan Amazon tak cukup kuat untuk menyeimbangkan iklim bumi dan sekarang mereka sedikit demi sediki telah mengkancurkanya hanya untuk segelintir orang yang punya uang untuk perkebunan dan lapangan Golf. Sungguh sangat ironis sekali.
  19. Indonesia menempati peringkat 1 dalam produk pertanian, yaitu : cengkeh (cloves) & pala (nutmeg), serta no.2 dalam karet alam (Natural Rubber) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil).
  20. Indonesia adalah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood), yaitu sekitar 80% di pasar dunia.
  21. Terumbu Karang (Coral Reef) Indonesia adalah yang terkaya (18% dari total dunia).
  22. Indonesia memiliki species ikan hiu terbanyak didunia yaitu 150 species.
  23. Biodiversity Anggrek terbeser didunia : 6 ribu jenis anggrek, mulai dari yang terbesar (Anggrek Macan atau Grammatophyllum Speciosum) sampai yang terkecil (Taeniophyllum, yang tidak berdaun), termasuk Anggrek Hitam yang langka dan hanya terdapat di Papua.
  24. Memiliki hutan bakau terbesar di dunia. Tanaman ini bermanfaat untuk mencegah pengikisan air laut / abrasi.
  25. Binatang purba yang masih hidup : Komodo yang hanya terdapat di pulau Komodo, NTT adalah kadal terbesar di dunia. Panjangnya bias mencapai 3 meter dan beratnya 90 kg.
  26. Komodo
  27. Rafflesia Arnoldii yang tumbuh di Sumatera adalah bunga terbesar di dunia. Ketika bunganya mekar, diameternya mencapai 1 meter.
  28. Rafflesia Arnoldii
  29. Memiliki primata terkecil di dunia, yaitu Tarsier Pygmy (Tarsius Pumilus) atau disebut juga Tarsier Gunung yang panjangnya hanya 10 cm. Hewan yang mirip monyet dan hidupnya di atas pohon ini terdapat di Sulawesi.
  30. Tarsier Pygmy
  31. Tempat ditemukannya ular terpanjang di dunia yaitu, Python Reticulates sepanjang 10 meter di Sulawesi.
  32. Ikan terkecil di dunia yang ditemukan baru-baru ini di rawa-rawa berlumpur Sumatera. Panjang 7,9 mm ketika dewasa atau kurang lebih sebesar nyamuk. Tubuh ikan ini transparan dan tidak mempunyai tulang kepala.
  33. PT. PAL sukses membuat salah satu kapal terbaik di dunia "Star 50" berbobot 50,000 ton. Salah satu Negara yang memesan kapal ini adalah Singapura.
  34. Kapal Star 50
  35. Di Singapura, gamelan menjadi mata pelajaran wajib di sekolah dasar pada hampir sebagian wilayahnya.
  36. Pabrik/manufaktur Mattel (boneka Barbie USA) hanya ada 2 di dunia. Pabrik pertama berada di China dan lainnya di Jababeka, Cikarang, Jawa Barat.
  37. Brand internasional yang amat prestisius, Gucci, menggunakan kain tenun asli Indonesia sebagai bahan bakunya.
  38. Mobil terpopuler di Uni Emirat Arab adalah Toyota Kijang Innova yang sepenuhnya diproduksi di Indonesia.
  39. Bunga nasional Korea Utara yang amat popular Kimilsungia berasal dari Indonesia dan diberi nama oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno.
  40. Bunga Kimilsungia
  41. Tahukah Anda, Air Bridge – tangga belalai menuju pintu pesawat yang ngetrend di bandara-bandara dunia kali pertama dibuat oleh PT Bukaka, Indonesia.
  42. Air Bridge
  43. Pejuang HAM legendaris dan bapak pembebasan Negara Afrika Selatan, Nelson Mandela, setelah berhasil menghapus Apartheid di negerinya, mengakui bahwa perjuangannya itu diinspirasikan oleh perjuangan Syekh Yusuf dari Makassar.
  44. Tahun 2002, dalam Special Edition TIME magazine on Asian Heroes, penyanyi Iwan Fals menjadi cover fullpage. Begitu juga dengan Aa Gym di tahun 2006 (The Holy Quran).
  45. Mobil prestisius, Mercedes Benz, menggunakan knalpot buatan Indonesia, yang pengerjaannya sepenuhnya dilakukan di Purbalingga, Jawa Tengah.
  46. Presiden RI ke-3, BJ Habibie adalah pemegang 46 paten di bidang aeronautika dunia.
  47. David Foster mengaku, lagu ciptaanya ‘To Love You More’ yang dibawakan Celine Dion terinspirasi dari musik Keroncong yang berasal dari Indonesia.
  48. Menara Kuala Lumpur ternyata dirancang oleh putra Indonesia, Ir.Achmad Murdijat alumni ITB.

  49. Indofood merupakan produsen mie instan terbesar di dunia.
  50. Tas Bagteria made in Indonesia telah dijajakan di berbagai etalase di mall-mall kelas atas di 32 negara di seluruh penjuru dunia. Public figure dunia yang mengenakan produk ini antara lain Paris Hilton, Zara Phillips, Emma Thomson, dan Audrey Tatou.
  51. Tiga jenis kopi andalan Starbucks di Seattle, AS, adalah : Sumatera, Java Mocha dan Toraja Coffee. Ketiga jenis kopi ini dipajang di etalase paling depan.

  52. Koin Ringgit Malaysia dan passport Malaysia adalah produksi PT PERURI.
  53. Seragam serdadu NATO diproduksi oleh PT Sritex, Solo, Jawa Tengah.

  54. Kacang Dua Kelinci (PT Dua Kelinci), menjadi sponsor Real Madrid.
  55. Motor GP, Produsen Honda menggunakan jargon ”One Heart” (Honda Indonesia) yang terpasang di motor balapnya, Yamaha juga membubuhi jargon ”Semakin di Depan” di baju balapnya. Walaupun motor Jepang, tapi semua produksinya dilakukan di Indonesia.


  56. Stadion Gelora Bung Karno merupakan stadion terbesar ke-2 di Asia.

  57. Senjata yang namanya Kriss SVD terinspirasi dari senjata tradisional Indonesia, Keris. Pencipta Kriss SVD ternyata pernah tinggal di Indonesia.

  58. Sepatu Adidas bekerja sama dengan salah satu perusahaan sepatu Indonesia dan merupakan satu-satunya perusahaan sepatu yang dipercaya oleh Adidas untuk memproduksi Football Shoes di seluruh dunia.
  59. Biji kopi luwak adalah biji kopi termahal di dunia, dan produsennya adalah Indonesia.

  60. Jersey dan Jaket Official Manchester United adalah buatan Indonesia.
Aku bangga karena masih banyak catatan-catatan yang belum bisa aku catat dalam catatanku ini, aku harap tidak berkurang tetapi akan banyak goresan-goresan, catatan-catatan dan prestasi-prestasi yang akan dibuat oleh bangsaku ini.

Meskipun demikian jika kita tidak merawat, melestarikan, membuat inovasi dan sadar dengan kekayaan dan keaneka ragaman ini jangan harap NKRI bisa di jaga dari sabang sampai merauke, dari miangas sampai rote. Hanya orang-orang yang memaksakan kehendak dan menutup dirilah (tidak mencintai keberagaman) yang akan tertawa di atas disintegrasi bangsa. Tidak ada NII, Tidak ada RMS, Tidak Ada Papua Merdeka, Yang Ada Hanya NKRI di bawah Pancasila dan UUD 1945.

twitter@uciha_fauzi


air bridge
air bridge
komodo
komodo
raflesia arnoldi
raflesia arnoldi
logo semakin di depan pd team yamaha racing
logo semakin di depan pd team yamaha racing
jaket MU buatan indonesia
jaket MU buatan indonesia
kopi luwak
kopi luwak

gelora bung karno
gelora bung karno
kapal star 50
kapal star 50

Jumat, 07 Februari 2014

Pengertian Jenis Kekuasaan Bentuk Negara Dan Sistem Pemerintahan - Faiq_Denim Blog Anak Nusantara

Pengertian jenis kekuasaan bentuk negara dan sistem pemerintahan merupakan aneka konsep pokok dalam studi ilmu politik. Dalam mempelajari ilmu politik kita kerap ‘dipusingkan’ oleh berbagai macam istilah yang satu sama lain saling berbeda. Peristilahan yang seringkali ditemukan tersebut misalnya monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi, mobokrasi, federasi, kesatuan, konfederasi, presidensil, dan parlementer. Bagaimana kita harus mengkategorikan masing-masing istilah tersebut?


Apa beda antara monarki dengan parlementer? Sama atau berbedakah pengertian antara tirani dengan monarki? Dalam konteks apa kita berbicara mengenai presidensil atau oligarki? ‘Pemusingan’ ini merupakan awal dari proses belajar, dan jangan kita surut, melainkan terus maju dengan membaca. Potret Indonesia

Jika kita berbicara mengenai monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi, dan mobokrasi, berarti kita tengah berbicara mengenai jenis-jenis kekuasaan. Jika kita berbicara mengenai federasi, kesatuan, dan konfederasi, berarti kita tengah berbicara mengenai bentuk-bentuk negara. Jika kita berbicara mengenai presidensil dan parlementer berarti kita tengah berbicara mengenai bentuk-bentuk pemerintahan.

Jika kita berbicara mengenai jenis kekuasaan, berarti kita tengah berbicara mengenai apakah kekuasaan itu dipegang oleh satu tangan (mono), beberapa tangan atau orang (few), ataukah banyak tangan atau orang (many). Definisi kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi pihak lain agar mereka menuruti keinginan atau maksud si pemberi pengaruh. Dalam hal ini, pihak pemberi pengaruh dapat berwujud mono, few, atau many.

Jika kita berbicara mengenai bentuk negara, berarti kita tengah membicarakan bagaimana sifat atau hubungan antara kekuasaan pusat saat berhadapan dengan daerah. Hubungan seperti ini disebut pula sebagai hubungan vertikal, artinya ‘pusat’ diasumsikan berada di atas ‘daerah’, dalam mana keberadaan pusat di ‘atas’ tersebut berbeda derajatnya baik di negara kesatuan, federasi, atau konfederasi.

Akhirnya, jika kita berbicara mengenai bentuk pemerintahan, berarti kita tengah berbicara mengenai kekuasaan dalam arti horizontal, khususnya seputar hubungan antara legislatif dengan eksekutif. Legislatif dan eksekutif, dalam doktrin Trias Politika adalah setara, yang satu tidak lebih berkuasa atau lebih tinggi posisinya ketimbang yang lain. Dalam hubungan horizontal inilah kita akan menemui pembicaraan mengenai presidensil atau parlementer.

Jenis-Jenis Kekuasaan

1. Monarki dan Tirani

Monarki berasal dari kata ‘monarch’ yang berarti raja, yaitu jenis kekuasaan politik di mana raja atau ratu sebagai pemegang kekuasaan dominan negara (kerajaan). Para pendukung monarki biasanya mengajukan pendapat bahwa jenis kekuasaan yang dipegang oleh satu tangan ini lebih efektif untuk menciptakan suatu stabiltas atau konsensus di dalam proses pembuatan kebijakan. Perdebatan yang bertele-tele, pendapat yang beragam, atau persaingan antarkelompok menjadi relatif terkurangi oleh sebab cuma ada satu kekuasaan yang dominan.

Negara-negara yang menerapkan jenis kekuasaan monarki hingga saat ini adalah Inggris, Swedia, Denmark, Belanda, Norwegia, Belgia, Luxemburg, Jepang, Muangthai, dan Spanyol. Di negara-negara ini, monarki menjadi instrumen pemersatu yang cukup efektif, misalnya sebagai simbol persatuan antar berbagai kelompok yang ada di tengah masyarakat. Kita perhatikan negara yang modern dan maju seperti Inggris dan Jepang pun masih menerapkan sistem monarki.

Namun, di negara-negara ini, penguasa monarki harus berbagi kekuasaan dengan pihak lain, terutama parlemen. Proses berbagi kekuasaan tersebut dikukuhkan lewat konstitusi (Undang-undang Dasar), dan sebab itu, monarki di era negara-negara modern sesungguhnya bukan lagi absolut melainkan bersifat monarki konstitusional. Bahkan, kekuasaannya hanya bersifat simbolik (sekadar kepala negara) ketimbang amat menentukan praktek pemerintahan sehari-hari (kepala pemerintahan). Di ke-10 negara monarki yang telah disebut di atas, pihak yang relatif lebih berkuasa untuk menentukan jalannya pemerintahan adalah parlemen dengan perdana menteri sebagai kepala pemerintahannya.

Jenis monarki lainnya yang kini masih ada adalah Arab Saudi. Negara ini berupa kerajaan dan raja adalah sekaligus kepala negara dan pemerintahan. Kekuasaan raja tidak dibatasi secara konstitusional, tidak ada partai politik dan oposisi di sana. Pola kekuasaan di Arab Saudi juga dikenal sebagai dinasti (Dinasti al-Saud), di mana pewaris raja adalah keturunannya.

Bentuk pemerintahan yang buruk di dalam satu tangan adalah Tirani. Tiran-tiran kejam yang pernah muncul dalam sejarah politik dunia misalnya Kaisar Nero, Caligula, Hitler, atau Stalin. Meskipun Hitler atau Stalin memerintah di era negara modern, tetapi jenis kekuasaan yang mereka jalankan pada hakekatnya terkonsentrasi pada satu tangan, di mana keduanya sama sekali tidak mau membagi kekuasaan dengan pihak lain, dan kerap kali bersifat kejam baik terhadap rakyat sendiri maupun lawan politik.

2. Aristokrasi dan Oligarki

Dalam jenis kekuasaan monarki, raja atau ratu biasanya bergantung pada dukungan yang diberikan oleh para penasihat dan birokrat. Jika kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh orang-orang ini (penasihat dan birokrat) maka jenis kekuasaan tidak lagi berada pada satu orang (mono) melainkan beberapa (few).

Aristokrasi sendiri merupakan pemerintahan oleh sekelompok elit (few) dalam masyarakat, di mana mereka ini mempunyai status sosial, kekayaan, dan kekuasaan politik yang besar. Ketiga hal ini dinikmati secara turun-temurun (diwariskan), menurun dari orang tua kepada anak. Jenis kekuasaan aristokrasi ini disebut pula sebagai jenis kekuasaan kaum bangsawan (aristokrasi).

Biasanya, di mana ada kelas aristokrat yang dominan secara politik, maka di sana ada pula monarki. Namun, jenis kekuasaan oleh beberapa orang ini —aristokrasi— tidak bertahan lama, oleh sebab orang-orang yang orang tuanya bukan bangsawan pun bisa duduk mempengaruhi keputusan politik negara asalkan mereka berprestasi, kaya, berpengaruh, dan cerdik. Jika kenyataan ini terjadi, yaitu peralihan dari kekuasaan para bangsawasan ke kelompok non-bangsawan, maka hal tersebut dinyatakan sebagai peralihan atau pergeseran dari aristokrasi menuju oligarki.

Untuk menggambarkan peralihan di atas, baiklah kami kemukakan apa yang terjadi di Inggris. Sebelum terjadinya Revolusi Industri padaa abad ke-18 —tepatnya sebelum mesin uap ditemukan oleh James Watt— Inggris menganut jenis kekuasaan monarki dengan kaum bangsawasan (aristokrat) sebagai pemberi pengaruh yang besar.

Namun, setelah Revolusi Industri mulai menunjukkan efek, yaitu berupa munculnya kelas menengah baru (pengusaha baru yang kekayaan diperoleh sendiri bukan diwariskan), maka kekuasaan kaum bangsawasan dalam mempengaruhi kekuasaan monarki mulai ‘digerogoti.’ Kelas menengah baru ini mulai menentukan jalannya kekuasaan di parlemen, dan, pengaruh kaum ‘Orang Kaya Baru’ ini dinyatakan sebagai jenis kekuasaan oligarki.

Hingga saat ini, di parlemen Inggris terdapat dua kamar yaitu House of Lords dan House of Commons. Kamar yang pertama berisikan kaum bangsawan (namanya didahului dengan Sir), sementara yang kedua banyak diisi oleh kaum kaya yang berpengaruh, meskipun mereka bukan berdarah bangsawan. House of Commons lebih menentukan jalannya parlemen Inggris ketimbang House of Lords. Dengan demikian, oligarki-lah yang lebih berkuasa di Inggris ketimbang aristokrasi pada masa kini.

3. Demokrasi dan Mobokrasi

Jika kekuasaan dipegang oleh seluruh rakyat, bukan oleh mono atau few, maka kekuasaan tersebut dinamakan demokrasi. Di dalam sejarah politik, jenis kekuasaan demokrasi yang dikenal terdiri dari dua kategori. Kategori pertama adalah demokrasi langsung (direct democracy) dan demokrasi perwakilan (representative democracy).

Demokrasi langsung berarti rakyat memerintah dirinya secara langsung, tanpa perantara. Salah satu pendukung demokrasi langsung adalah Jean Jacques Rousseau, di mana Rousseau ini mengemukakan 4 kondisi yang memungkinkan bagi dilaksanakannya demokrasi langsung yaitu:
  • Jumlah warganegara harus kecil.
  • Pemilikan dan kemakmuran harus dibagi secara merata (hampir merata).
  • Masyarakat harus homogen (sama) secara budaya.
  • Terpenuhi di dalam masyarakat kecil yang bermata pencaharian pertanian.

Pertanyaan kemudian adalah: Mungkinkan keadaan yang digambarkan Rousseau itu ada di era negara modern saat ini? Jumlah warganegara negara-negara di dunia rata-rata berada di atas jumlah 1-2 juta jiwa, pemilikan harta sama sekali tidak merata, secara budaya masyarakat relatif heterogen (beragam) yang ditambah dengan infiltrasi budaya asing, dan pencaharian penduduk dunia tengah beralih dari pertanian ke industri. Masih mungkinkah demokrasi langsung dilaksanakan?

Di dalam demokrasi langsung, memang kedaulatan rakyat lebih terpelihara oleh sebab kekuasaannya tidak diwakilkan. Semua warganegara ikut terlibat di dalam proses pengambilan keputusan, tanpa ada yang tidak ikut serta. Namun, di zaman pelaksanaan demokrasi langsung sendiri, yaitu di masa negara-kota Yunani Kuno, ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak diizinkan untuk ikut serta di dalam proses demokrasi langsung yaitu: budak, perempuan, dan orang asing.

Dengan alasan kelemahan demokrasi langsung, terutama oleh ketidakrealistisannya untuk diberlakukan dalam keadaan negara modern, maka demokrasi yang saat ini dikembangkan adalah demokrasi perwakilan. Di dalam demokrasi perwakilan, tetap rakyat yang memerintah. Namun, itu bukan berarti seluruh rakyat berbondong-bondong datang ke parlemen atau istana negara untuk memerintah atau membuat UU. Tentu tidak demikian.

Rakyat terlibat secara ‘total’ di dalam mekanisme pemilihan pejabat (utamanya anggota parlemen) lewat Pemilihan Umum periodik (misal: 4 atau 5 tahun sekali). Dengan memilih si anggota parlemen, rakyat tetap berkuasa untuk membuat UU, akan tetapi keterlibatan tersebut melalui si wakil. Wakil ini adalah orang yang mendapat delegasi wewenang dari rakyat. Di Indonesia, 1 orang wakil rakyat (anggota parlemen) kira-kira mewakili 300.000 orang pemilih.

Dengan demokrasi perwakilan, rakyat tidak terlibat secara penuh di dalam membuat UU negara. Misalnya saja, dari hampir 200 juta jiwa warganegara Indonesia, proses pemerintahan demokrasi di tingkat parlemen hanya dilakukan oleh 500 orang wakil rakyat yang duduk menjadi anggota DPR. Bandingkan kalau saja Indonesia menerapkan demokrasi langsung di mana 200 juta rakyat Indonesia duduk di parlemen. Kacau dan pasti memakan biaya mahal, bukan? Dengan kenyataan ini maka demokrasi perwakilan lebih praktis ketimbang demokrasi langsung.

Dalam demokrasi, baik langsung ataupun tidak langsung, keterlibatan rakyat menjadi tujuan utama penyelenggaraan negara. Masing-masing individu rakyat pasti ingin kepentinganyalah yang terlebih dahulu dipenuhi. Oleh sebab keinginan tersebut ingin didahulukan, dan pihak lain pun sama, dan jika hal ini berujung pada situasi chaos (kacau) bahkan perang (bellum omnium contra omnes --- perang semua lawan semua), maka bukan demokrasi lagi namanya melainkan mobokrasi. Mobokrasi adalah bentuk buruk dari demokrasi, di mana rakyat memang berdaulat tetapi negara berjalan dalam situasi perang dan tidak ada satu pun kesepakatan dapat dibuat secara damai.

4. Timokrasi

Menurut Stanley Rosen, Timokrasi adalah jenis kekuasaan yang pernah disebutkan oleh Sokrates, filosof Yunani. Timokrasi dirujuk Sokrates dalam menggambarkan rezim pemerintahan negara kota Sparta. Konsep ini mengacu pada “timocratic man”, yaitu seseorang yang gandrung akan kemenangan dan kehormatan. Timokrasi terletak di posisi tengah antara Aristokrasi dan Oligarki. Juga disebutkan Timokrasi adalah Aristokrasi yang tengah mengalami kemerosotan ke arah jenis kekuasaan Oligarki.

Jika Aristokrasi adalah jenis pemerintahan ideal, penuh keberanian dan kehormatan dalam pemerintahan. Namun, tatkala keberanian dan kehormatan dari kekuasaan di tangan beberapa orang atau kelompok ini (aristokrasi) mulai diwarnai motivasi kesejahteraan pribadi atau kelompok, maka dimulaikan Timokrasi. Timokrasi bukan Oligarki, oleh sebab di dalam Timokrasi, menurut Sokrates, masih meniru Aristokrasi. Barulah, tatkala proses peniruan kualitatif atas Aristokrasi tidak lagi terjadi, Timokrasi merosot menjadi Oligarki.

5. Oklokrasi

Mirip dengan definisi Mobokrasi. Oklokrasi adalah situasi negara dalam anarki massa. Pemerintahan ini tidak legal dan konstitusional. Namun, karena --biasanya-- kelompok-kelompok massa tersebut punya senjata atau massa besar, mereka memerintah memanfaatkan rasa takut. Amerika Serikat tahun 1930-an hampir masuk ke dalam kategori ini, di mana keluarga-keluarga mafia mengendalikan negara secara ilegal dan inkonstitusional.

6. Plutokrasi

Plutokrasi adalah jenis kekuasaan di mana negara “disetir” oleh orang-orang kaya. Plutokrasi ini mirip dengan Oligarki. Namun, Plutokrasi terjadi tatkala tercipta suatu kondisi ekstrim ketimpangan antara “kaya” dan “miskin” di dalam suatu negara. Plutokrat (penguasa dalam Plutokrasi) tidak hanya menguasai sumber-sumber ekonomi dan politik, melainkan juga sumber-sumber militer (pasukan, senjata, teknologi). Dalam kondisi seperti ini, Plutokrat biasanya, secara de facto, lebih berkuasa ketimbang pemerintah resmi.

7. Kleptokrasi

Kleptokrasi adalah jenis kekuasaan dimana pejabat publik menggunakan kekuasaan publiknya untuk mencuri kekayaan negara (korupsi otomatis). Kleptokrasi juga disebut sebagai korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tingkat tinggi yang secara sistematis menggunakan posisinya untuk mengalirkan dana publik ke dalam kantong-kantong pribadinya. Semakin massal tindak korupsi oleh para pejabat publik, maka semakin mendekati suatu negara menganut jenis pemerintahan Kleptokrasi.

Bentuk-Bentuk Negara

Bentuk-bentuk negara yang dikenal hingga saat ini terdiri dari tiga bentuk yaitu Konfederasi, Kesatuan, dan Federal. Meskipun demikian, bentuk negara Konfederasi kiranya jarang diterapkan di dalam bentuk-bentuk negara pada masa kini. Namun, untuk keperluan analisis, baiklah di dalam materi kuliah ini dicantumkan pula masalah Konfederasi minimal untuk lebih meluaskan wawasan kita mengenai bentuk-bentuk negara yang ada.

1. Negara Konfederasi

Bagi L. Oppenheim, “konfederasi terdiri dari beberapa negara yang berdaulat penuh yang untuk mempertahankan kedaulatan ekstern (ke luar) dan intern (ke dalam) bersatu atas dasar perjanjian internasional yang diakui dengan menyelenggarakan beberapa alat perlengkapan tersendiri yang mempunyai kekuasaan tertentu terhadap negara anggota Konfederasi, tetapi tidak terhadap warganegara anggota Konfederasi itu.”

Menurut kepada definisi yang diberikan oleh L. Oppenheim di atas, maka Konfederasi adalah negara yang terdiri dari persatuan beberapa negara yang berdaulat. Persatuan tersebut diantaranya dilakukan demi mempertahankan kedaulatan dari negara-negara yang masuk ke dalam Konfederasi tersebut. Pada tahun 1963, Malaysia dan Singapura pernah membangun suatu Konfederasi, yang salah satunya dimaksudkan untuk mengantisipasi politik luar negeri yang agresif dari Indonesia di masa pemerintahan Sukarno. Malaysia dan Singapura mendirikan Konfederasi lebih karena alasan pertahanan masing-masing negara.

Dalam Konfederasi, aturan-aturan yang ada di dalamnya hanya berefek kepada masing-masing pemerintah (misal: pemerintah Malaysia dan Singapura), dengan tidak mempengaruhi warganegara (individu warganegara) Malaysia dan Singapura. Meskipun terikat dalam perjanjian, pemerintah Malaysia dan Singapura tetap berdaulat dan berdiri sendiri tanpa intervensi satu negara terhadap negara lainnya di dalam Konfederasi.

Miriam Budiardjo menjelaskan bahwa Konfederasi itu sendiri pada hakekatnya bukan negara, baik ditinjau dari sudut ilmu politik maupun dari sudut hukum internasional. Keanggotaan suatu negara ke dalam suatu Konfederasi tidaklah menghilangkan ataupun mengurangi kedaulatan setiap negara yang menjadi anggota Konfederasi. Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat skema berikut:



Garis putus-putus yang melambangkan ‘rantai komando’ dari Konfederasi menuju Pemerintah Negara A, B, dan C, dimaksudkan guna menunjukkan hirarki yang kurang tegas antara kedua ‘negara’ tersebut (tanpa petunjuk panah plus garis putus-putus). Dapat dilihat misalnya, garis ‘komando’ hanya beranjak dari Konfederasi menuju pemerintah negara A, B, dan C, tetapi tidak pada warganegara di ketiga negara.

Garis ‘komando’ langsung terhadap warganegara di masing-masing negara dilakukan oleh pemerintah masing-masing. Kesediaan pemerintah ketiga negara berdaulat untuk bergabung ke dalam konfederasi lebih disebabkan oleh motivasi sukarela ketimbang kewajiban. Pengaruh Konfederasi terhadap ketiga negara berdaulat (A, B, dan C) hanya bersifat kecil saja. Mengenai ‘lingkaran’ yang melingkupi masing-masing pemerintah dan negara bagaian mengindikasikan kedaulatan yang tetap ada di masing-masing negara anggota Konfederasi.

2. Kesatuan

Negara Kesatuan adalah negara yang pemerintah pusat atau nasional memegang kedudukan tertinggi, dan memiliki kekuasaan penuh dalam pemerintahan sehari-hari. Tidak ada bidang kegiatan pemerintah yang diserahkan konstitusi kepada satuan-satuan pemerintahan yang lebih kecil (dalam hal ini, daerah atau provinsi).

Dalam negara Kesatuan, pemerintah pusat (nasional) bisa melimpahkan banyak tugas (melimpahkan wewenang) kepada kota-kota, kabupaten-kabupaten, atau satuan-satuan pemerintahan lokal. Namun, pelimpahan wewenang ini hanya diatur oleh undang-undang yang dibuat parlemen pusat (di Indonesia DPR-RI), bukan diatur di dalam konstitusi (di Indonesia UUD 1945), di mana pelimpahan wewenang tersebut bisa saja ditarik sewaktu-waktu.

Pemerintah pusat mempunyai wewenang untuk menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah berdasarkan hak otonomi, di mana ini dikenal pula sebagai desentralisasi. Namun, kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat dan dengan demikian, baik kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan ke luar berada pada pemerintah pusat.

Miriam Budiardjo menulis bahwa yang menjadi hakekat negara Kesatuan adalah kedaulatannya tidak terbagi dan tidak dibatasi, di mana hal tersebut dijamin di dalam konstitusi. Meskipun daerah diberi kewenangan untuk mengatur sendiri wilayahnya, tetapi itu bukan berarti pemerintah daerah itu berdaulat, sebab pengawasan dan kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat-lah sesungguhnya yang mengatur kehidupan setiap penduduk daerah.

Keuntungan negara Kesatuan adalah adanya keseragaman Undang-Undang, karena aturan yang menyangkut ‘nasib’ daerah secara keseluruhan hanya dibuat oleh parlemen pusat. Namun, negara Kesatuan bisa tertimpa beban berat oleh sebab adanya perhatian ekstra pemerintah pusat terhadap masalah-masalah yang muncul di daerah.

Penanganan setiap masalah yang muncul di daerah kemungkinan akan lama diselesaikan oleh sebab harus menunggu instruksi dari pusat terlebih dahulu. Bentuk negara Kesatuan juga tidak cocok bagi negara yang jumlah penduduknya besar, heterogenitas (keberagaman) budaya tinggi, dan yang wilayahnya terpecah ke dalam pulau-pulau. Untuk lebih memperjelas masalah negara Kesatuan ini, baiklah kami buat skema berikut:



Ada sebagian kewenangan yang didelegasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yang dengan kewenangan tersebut pemerintah daerah mengatur penduduk yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pengaturan pemerintah daerah terhadap penduduk di wilayahnya lebih bersifat ‘instruksi dari pusat’ ketimbang improvisasi dan inovasi pemerintah daerah itu sendiri.

Dalam negara Kesatuan, pemerintah pusat secara langsung mengatur masing-masing penduduk yang ada di setiap daerah. Misalnya, pemerintah pusat berwenang menarik pajak dari penduduk daerah, mengatur kepolisian daerah, mengatur badan pengadilan, membuat kurikulum pendidikan yang bersifat nasional, merelay stasiun televisi dan radio pemerintah ke seluruh daerah, dan bahkan menunjuk gubernur kepala daerah.

3. Federasi

Negara Federasi ditandai adanya pemisahan kekuasaan negara antara pemerintahan nasional dengan unsur-unsur kesatuannya (negara bagian, provinsi, republik, kawasan, atau wilayah). Pembagian kekuasaan ini dicantumkan ke dalam konstitusi (undang-undang dasar). Sistem pemerintahan Federasi sangat cocok untuk negara-negara yang memiliki kawasan geografis luas, keragaman budaya daerah tinggi, dan ketimpangan ekonomi cukup tajam.

Apakah ada perbedaan antara Konfederasi dengan Federasi ? Ya, ada! Negara-negara yang menjadi anggota suatu Konfederasi tetap merdeka sepenuhnya atau berdaulat, sedangkan negara-negara yang tergabung ke dalam suatu Federasi kehilangan kedaulatannya, oleh sebab kedaulatan ini hanya ada di tangan pemerintahan Federasi.

Di Amerika Serikat, terdapat 50 negara bagian semisal Alabama, New Hampshire, New Mexico, Maine, Utah, Wisconsin, South Dakota, Wyoming, West Virginia, Nevada, New Jersey, Florida, Hawaii, Alaska, New Mexico, California, Kansas, Phoenix, Nebraska, Pennsylvania, atau Texas. Negara-negara bagian ini tidaklah berdaulat sendiri-sendiri melainkan kedaulatan tersebut hanya ada di tangan pemerintah Federasi yang dikenal sebagai United States of America (Amerika Serikat) dengan ibukotanya di Washington D.C. (District Columbia) itu!

Bagaimana selanjutnya, adakah perbedaan antara negara Federasi dengan negara Kesatuan ? Ya, juga ada! Negara-negara bagian suatu Federasi memiliki wewenang untuk membentuk undang-undang dasar sendiri serta pula wewenang untuk mengatur bentuk organisasi sendiri dalam batas-batas konstitusi federal, sedangkan di dalam negara Kesatuan, organisasi pemerintah daerah secara garis besar telah ditetapkan oleh undang-undang dari pusat.

Selanjutnya pula, dalam negara Federasi, wewenang membentuk undang-undang pusat untuk mengatur hal-hal tertentu telah terperinci satu per satu dalam konstitusi Federal, sedangkan dalam negara Kesatuan, wewenang pembentukan undang-undang pusat ditetapkan dalam suatu rumusan umum dan wewenang pembentukan undang-undang lokal tergantung pada badan pembentuk undang-undang pusat itu. Berikut hirarki negara Federasi:

Di dalam negara Federasi, kedaulatan hanya milik pemerintah Federal, bukan milik negara-negara bagian. Namun, wewenang negara-negara bagian untuk mengatur penduduk di wilayahnya lebih besar ketimbang pemerintah daerah di negara Kesatuan.

Wewenang negara bagian di negara Federasi telah tercantum secara rinci di dalam konstitusi federal, misalnya mengadakan pengadilan sendiri, memiliki undang-undang dasar sendiri, memiliki kurikulum pendidikan sendiri, mengusahakan kepolisian negara bagian sendiri, bahkan melakukan perdagangan langsung dengan negara luar seperti pernah dilakukan pemerintah Indonesia dengan negara bagian Georgia di Amerika Serikat di masa Orde Baru.

Kendatipun negara bagian memiliki wewenang konstitusi yang lebih besar ketimbang negara Kesatuan, kedaulatan tetap berada di tangan pemerintah Federal yaitu dengan monopoli hak untuk mengatur Angkatan Bersenjata, mencetak mata uang, dan melakukan politik luar negeri (hubungan diplomatik). Kedaulatan ke dalam dan ke luar di dalam negara Federasi tetap menjadi hak pemerintah Federal bukan negara-negara bagian.

Korelasi Demografis dengan Bentuk Negara dan Pemerintahan

Guna memperlihatkan korelasi antara bentuk negara, luas wilayah, jumlah penduduk, bentuk pemerintahan, dan bentuk negara, di bawah ini kami cantumkan 20 negara dari beragam belahan dunia. Perhatikan tabel di bawah ini:


Dari tabel di atas dapat kita sama-sama lihat bahwa negara-negara dengan luas wilayah besar (di atas 1 juta kilometer persegi), biasanya memilih bentuk negara Federasi, kecuali Indonesia, Mesir, dan Bolivia.

Namun, antara Indonesia, Mesir dan Bolivia terdapat sejumlah perbedaan. Indonesia terpecah ke dalam pulau-pulau di mana penduduk di masing-masing pulau tersebut memiliki budaya yang saling berbeda. Sementara Mesir dan Bolivia seluruh wilayahnya berada di daratan. Jumlah penduduk Bolivia dan Mesir pun jauh berada di bawah jumlah penduduk Indonesia.

Anda pun dapat menganalisis berdasarkan tabel di atas khususnya sehubungan dengan masalah keragaman budaya di masing-masing negara dengan pemilihan bentuk negara (Federasi atau Kesatuan). Di Indonesia sendiri, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam telah diberi hak untuk menerapkan sistem hukum sendiri (syariat Islam), tetapi tetap tidak diperbolehkan memiliki angkatan perang, mata uang, dan melakukan politik luar negeri sendiri. Apakah Indonesia tengah berjalan menuju bentuk negara Federasi atau tidak? Bagaimana argumentasi Anda?

Bentuk Pemerintahan

Pemerintahan tidak sekedar menyangkut pihak eksekutif, melainkan juga eksekutif. Dalam pembicaraan mengenai bentuk pemerintahan, kita sekaligus menelaah hubungan antara badan eksekutif dengan legislatif. Pembicaraan ini juga menyangkut bagaimana proses perekrutan anggota eksekutif dan legislatif di suatu negara.

Dua bentuk pemerintahan yang paling luas digunakan negara-negara di dunia adalah Parlementer dan Presidensil. Kedua bentuk tersebut memiliki mekanisme perekrutan yang berbeda satu dengan lainnnya.

1. Bentuk Pemerintahan Parlementer

Dalam sistem Parlementer, warganegara tidak memilih kepala negara secara langsung. Mereka memilih anggota-anggota dewan perwakilan rakyat, yang diorganisasi ke dalam satu atau lebih partai politik. Umumnya, sistem Parlementer mengindikasikan hubungan kelembagaan yang erat antara eksekutif dan legislatif.

Kepala pemerintahan dalam sistem Parlementer adalah perdana menteri (disebut Premier di Italia atau Kanselir di Jerman). Perdana menteri memilih menteri-menteri serta membentuk kabinet berdasarkan suatu ‘mayoritas’ dalam parlemen (berdasarkan jumlah suara yang didapat masing-masing partai di dalam Pemilu). Untuk lebih memberi kejelasan mengenai sistem Parlementer ini, baiklah digambarkan terlebih dahulu skema berikut:



Dalam bentuk pemerintahan parlementer, pemilu hanya diadakan satu macam yaitu untuk memilih anggota parlemen. Lewat mekanisme pemilihan umum, warganegara memilih wakil-wakil mereka untuk duduk di parlemen. Wakil-wakil yang mereka pilih tersebut merupakan anggota dari partai-partai politik yang ikut serta di dalam pemilihan umum.

Jika sebuah partai memenangkan suara secara mayoritas (misalnya 51% suara pemilih), maka secara otomatis, ketua partai tersebut menjadi perdana menteri. Selanjutnya, tugas yang harus dilakukan si perdana menteri ini adalah membentuk kabinet, di mana anggota-anggota kabinet diajukan oleh para anggota parlemen terpilih, sehingga anggota kabinet dapat berasal baik dari partainya sendiri maupun partai saingannya yang punya jumlah suara signifikan. Menteri-menteri inilah yang nantinya mengarahkan atau mengepalai kementerian-kementerian yang dibentuk.

Jika pemilu tidak menghasilkan jumlah suara mayoritas (misalnya 30% hingga 50%), maka partai-partai harus berkoalisi untuk kemudian memilih siapa perdana menterinya. Biasanya, partai dengan jumlah suara paling besar-lah yang ketua partainya menjadi perdana menteri di dalam koalisi (kabinet koalisi). Susunan kabinet pun, dengan koalisi ini, tidak bisa dimonopoli oleh satu partai saja, layaknya ketika pemilu menghasilkan suara mayoritas 51%. Masing-masing partai yang berkoalisi biasanya menuntut ‘jatah’ menteri sesuai dengan jumlah suara yang mereka hasilkan dalam pemilu. Untuk selanjutnya, perdana menteri (beserta kabinetnya) bertanggung jawab kepada parlemen sebagai representasi rakyat hasil pemilihan umum.

Dalam bentuk parlementer, perdana menteri menjadi kepala pemerintahan sekaligus pemimpin partai. Dalam sistem parlementer, partai yang menang dan masuk ke dalam kabinet menjadi ‘pemerintah’ sementara yang tetap berada di dalam parlemen menjadi ‘oposisi.’

Hal yang menarik adalah, anggota-angggota parlemen yang menjadi oposisi membentuk semacam ‘kabinet bayangan.’ Jika kabinet pemerintah ‘jatuh’, maka ‘kabinet bayangan’ inilah yang akan menggantikannya lewat pemilu ‘yang dipercepat’ atau pemilihan perdana menteri baru. Sistem ‘kabinet bayangan’ ini berlangsung efektif di Inggris di mana ‘kabinet bayangan’ tersebut bekerja layaknya kabinet pemerintah dan … digaji pula.

Matthew Soberg Shugart menyatakan bahwa, bentuk pemerintahan parlementer murni adalah sebagai berikut:
Executive authority, consisting of a prime minister and cabinet, arises out of the legislative assembly;
The executive is at all times subject to potential dismissal via a vote of “no confidence” by a majority of the legislative assembly.

Shugart menekankan bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif dalam parlementer bersifat hirarkis. Dalam poin 1, otoritas eksekutif terdiri atas perdana menteri dan kabinet. Keduanya lahir dari parlemen (legislatif). Karena keduanya lahir dari parlemen, maka baik perdana menteri ataupun anggota kabinet merupakan sasaran potensial bagi “mosi tidak percaya” yang disuarakan oleh parlemen. Mudahnya, posisi perdana menteri dan para menterinya amat bergantung pada kepercayaan politik yang diberikan para anggota parlemen. Sebab itu, secara hirarkis, posisi perdana menteri dan anggota kabinet ada di bawah parlemen atau, eksekutif berada di bawah legislatif.

Shugart juga menambahkan bahwa sistem pemerintahan Parlementer punya 2 varian, yaitu : (1) Parlementer Mayoritas dan (2) Parlementer Transaksional.

Parlementer Mayoritas. Sistem ini berkembang kala satu partai memperoleh mayoritas kursi di parlemen. Jika terjadi kondisi seperti ini, maka hubungan antara legislatif dan eksekutif bersifat hirarkis di mana legislatif berada di atas eksekutif. Kajian yang dilakukan Walter Bagehot (1867-1963) menunjukkan derajat hirarkis seperti ini masih terjadi antara kepemimpinan partai mayoritas di dalam parlemen terhadap eksekutif. Namun, pasca Bagehot muncul keadaan di mana konsentrasi kekuasaan ada di tangan kepemimpinan partai mayoritas (partai itu sendiri) ketimbang kepemimpinan partai di dalam parlemen. Kondisi lain yang juga mengemuka, pimpinan partai yang duduk di dalam kabinet semakin beroleh otonomi yang lebih besar dan cenderung “lepas” dari sokongan politik mereka di parlemen. Ini misalnya terjadi di Inggris atau negara yang menganut demokrasi Westminster.

Parlementer Transaksional. Jika tidak terdapat mayoritas di dalam parlemen, eksekutif dalam sistem parlementer akan terdiri dari koalisi. Kabinet dalam koalisi ini bertahan selama koalisi mampu menjamin mayoritas. Alternatif-nya, pemerintahan minoritas mungkin saja terbentuk, di mana kabinet tetap ada sejauh oposisi tidak membangun aliansi guna menghentikannya. Parlementer Transaksional ini bersifat hirarkis dalam rangka hubungan legislatif – eksekutif-nya.

2. Bentuk Pemerintahan Presidensil

Presidensil cenderung memisahkan kepala eksekutif dari dewan perwakilan rakyat. Sangat sedikit media tempat di mana eksekutif dan legislatif dapat saling bertanya satu sama lain. Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat skema presidensil di bawah ini :


Dalam sistem presidensil, pemilu diadakan dua macam. Pertama untuk memilih anggota parlemen dan kedua untuk memilih presiden. Presiden inilah yang dengan hak prerogatifnya menunjuk pembantu-pembantunya, yaitu menteri-menteri di dalam kabinet. Pola penunjukkan menteri oleh presiden ini efektif di dalam sistem dua partai, di mana dengan dua partai yang bersaing tersebut, pasti salah satu partai akan menang secara mayoritas. Di dalam sistem banyak partai, penunjukkan menteri oleh presiden juga dapat efektif jika salah satu partai menang secara 51%.

Di Indonesia yang bersistemkan presidensil, mekanisme penunjukkan anggota kabinet efektif di masa pemerintahanan Soeharto. Namun, di masa reformasi, pemenang pemilu, misalnya PDI-P, hanya mengantongi sekitar 35% suara, dan itu tidaklah mayoritas, sehingga di dalam menunjuk menteri-menteri Megawati harus mempertimbangkan pendapat dari partai-partai lain, apalagi yang punya suara cukup besar seperti Golkar, PPP, PAN, dan PKB.

Di dalam sistem presidensil, presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) tetapi langsung kepada rakyat. Sanksi jika presiden dianggap tidak ‘menrespon hati nurani rakyat’ dapat berujung pada dua jalan: pertama, tidak memilih lagi si presiden tersebut dalam proses pemilihan umumj, dan kedua, mengadukan pelanggaran-pelanggaran yang presiden lakukan kepada parlemen. Parlemen inilah yang nanti menggunakan hak kontrolnya untuk mempertanyan sikap-sikap presiden yang diadukan ‘rakyat’ tersebut. Jadi, berbeda dengan Parlementer —di mana jika si perdana menteri dianggap tidak bertanggung jawab, parlemen, terutama partai-partai oposisi, dapat mengajukan mosi tidak percaya kepada perdana menteri yang jika didukung oleh 51% suara parlemen, si perdana menteri tersebut beserta kabinetnya terpaksa harus mengundurkan diri— dalam sistem presidensil, hal seperti ini sulit untuk dilakukan mengingat yang memilih si presiden bukanlah parlemen melainkan rakyat secara langsung.

Matthew Soberg Shugart menyatakan, bentuk murni dari presidensil adalah sebagai berikut:
  • Eksekutif dikepalai oleh presiden yang dipilih rakyat secara langsung dan ia merupakan “kepala eksekutif.”
  • Posisi eksekutif dan legislatif didefinisikan secara jelas dan keduanya tidak saling bergantung.
  • Presiden memilih dan mengarahkan kabinet dan punya sejumlah kewenangan pembuatan legislasi yang diatur secara konstitusional.

Bagi Shugart, posisi hubungan eksekutif dan legislatif adalah transaksional. Keduanya independen satu sama lain karena dipilih rakyat lewat dua pemilu berbeda. Posisi legislatif tidak lebih tinggi ketimbang eksekutif dan demikian pula sebaliknya. Namun, eksekutif dan legislatif terlibat dalam hubungan pertukaran (transaksional) seputar keputusan-keputusan atau kebijakan-kebijakan politik bergantung permasalahan yang mengemuka.

Varian bentuk sistem Presidensil terjadi bergantung kebutuhan presiden dalam melakukan transaksi dengan legislatif. Kebutuhan tersebut utamanya dalam hal presiden mengimplementasikan kebijakan.

Kala parlemen terdiri atas partai mayoritas, baik itu partai-nya presiden atau bukan, pasti terdapat kapasitas institusional untuk tawar-menawar dengan presiden seputar kepentingan partai mayoritas tersebut. Dalam konteks ini, presiden mungkin tidak membutuhkan kabinet yang merefleksikan transaksi eksekutif-legislatif. Legislatif dan eksekutif yang otonomi tercipta.

Kala parlemen terfragmentasi dan presiden punya dukungan yang kurang memadai dari parlemen. Sementara itu, presiden memilih tidak membentuk kabinet yang mencerminkan komposisi suara dalam parlemen dengan alasan persetujuan dengan parlemen akan membatasi kemampuannya mengimplementasi kebijakan. Jika ini yang terjadi, maka akan tercipta pola “anarkis” di mana presiden terus menerus diganggu dan tidak ada program-program pemerintah yang tuntas terlaksana akibat gangguan tersebut.

Kala tidak terdapat mayoritas legislatif tetapi terdapat dukuan partisan substansial bagi presiden di parlemen, maka presiden butuh dan ingin melakukan transaksi dengan parlemen seputar kabinet. Transaksi ini dalam rangka menghubungkan legislatif dan eksekutif bersama dan memfasilitasi tawar-menawar legislatif.

3. Semi Presidensil

Shugart memuat pernyataan Maurice Duverger tahun 1980 tentang sistem pemerintahan campuran. Sistem campuran ini ia sebut Semi-Presidensial. Lebih lanjut, Shugart menyatakan bahwa ciri utama dari Semi-Presidensial adalah:
  • Presiden dipilih langsung oleh rakyat;
  • Presiden punya kewenangan konstitusional terbatas;
  • Terdapat pula Perdana Menteri dan Kabinet, yang merupakan kepanjangan tangan dari mayoritas di parlemen.

Semi-Presidensial juga disebut Blondell tahun 1984 sebagai “Dual Excecutive”. Dual executive terjadi kala presiden tidak hanya kepala negara yang kurang otoritas politiknya, tetapi juga bukan kepala pemerintahan (eksekutif) yang sesungguhnya, karena juga terdapat Perdana Menteri yang punya hubungan kuat dengan parlemen dan merefleksikan demokrasi parlementer. Namun, rupa hubungan antara Presiden, Perdana Menteri, Kabinet, dan Parlemen berbeda-beda antara negara-negara yang menerapkan Semi-Presidensial tersebut.

Varian sistem Semi-Presidensial yaitu: (1) Premier-Presidensil dan (2) President-Parlementer. Kedua varian ini akibat cukup bervariasinya praktek-praktek Semi-Presidensial untuk hanya secara ketat dimasukkan ke dalam terminologi Duverger. Variasi praktek tersebut dalam hal kekuasan konstitusional formal ataupun perilaku aktual pemerintah di masing-masing negara. Presiden mungkin terkesan sangat kuat di satu negara, sementara amat lemah di negara lainnya.

Premier-Presidensil.
Dalam Premier-Presidensil, perdana menteri dan kabinet secara eksklusif bertanggung jawab kepada mayoritas parlemen. Ini berbeda dengan President-Parlementer dimana perdana menteri dan kabinet bertanggung jawab kepada dua pihak yaitu presiden dan mayoritas parlemen.

Dalam Premier-Presidensil pula, hanya mayoritas parlemen saja yang berhak memberhentikan kabinet. Ini membuat Premier-Presidensil sangat dekat dengan Parlementer. Namun, ia tetap punya ciri Presidensil, yaitu bahwa presiden punya kewenangan konstitusional untuk bertindak secara independen di hadapan parlemen. Keindependenan tersebut bisa dalam hal membentuk pemerintahan ataupun pembuatan undang-undang.

Presiden-Parlementer.
Dalam sistem ini presiden menikmatik kekuasaan konstitusional yang lebih kuat atas komposisi kabinet ketimbang di Premier-Presidensil. Otoritas presiden dalam Presiden-Parlementer juga bisa terbatas akibat orang yang dinominasikan untuk menjadi perdana menteri harus dikonfirmasi terlebih dahulu oleh mayoritas parlemen. Presiden-Parlementer menciptakan pertanggungjawaban ganda perdana menteri dan kabinet, yaitu kepada presiden dan parlemen. Sistem ini juga menempatkan presiden dalam posisi relatif kuat ketimbang Premier-Presidensil .

4. Hybryd Lainnya

Selain Semi-Presidensial, terdapat pula model hybryd sistem pemerintahan yang bukan parlementer, bukan presidensil, dan bukan Semi-Presidensial. Model pemerintahan ini terdapat di Swiss di mana terdapat eksekutif yang dipilih dari parlemen dan memiliki jangka waktu kekuasaan yang fix (tidak bisa diganggu oleh parlemen). Model ini juga ada di Israel, di mana kepala eksekutif yang dipilih langsung rakyat sekaligus punya posisi yang punya ketergantungan tinggi pada parlemen.

Demi memberikan gambaran lebih rinci seputar persebaran anutan sistem pemerintahan di dunia, baiklah kami kutipkan taksonomi dari Matthew Soberg Shugart berikut ini:


Resep Juice/Jus Buah Dan Manfaatnya

Manfaat berbagai macam buah buahan

Jambu biji merah
Manfaat jambu biji / jambu klutuk / guava.
 
Hampir semua buah jambu merah yang berwarna cerah kaya likopen. Meski tampak berwarna kekuningan pada bagian luar buah jambu biji lokal merah, namun bagian daging buahnya sangat merah. 
Seperti halnya tomat, daging buah jambu biji lokal yang berwarna merah juga kaya akan likopen. Likopen dalam jambu biji lokal merah mempunyai banyak manfaat karena bersifat antioksidan dan menyuburkan sistem reproduksi pria. 
Oleh karena itu, konsumsi jus jambu biji merah secara rutin juga dapat meningkatkan kesuburan pada pria. jambu klutuk merah.
 
selain di atas buah ini sangat kaya vitamin C dan beberapa jenis mineral yang mampu menangkal berbagai jenis penyakit degeneratif, serta menjaga kebugaran tubuh. Daun dan kulit batangnya mengandung zat antibakteri, yang dapat menyembuhkan beberapa jenis penyakit.

Disamping berfungsi sebagai antioksidan, vitamin C memiliki fungsi menjaga dan memacu kesehatan pembuluh kapiler: mencegah anemia gizi, sariawan, gusi yang bengkak dan berdarah (penyakit skorbut); serta mencegah tanggalnya gigi. Vitamin C dosis tinggi dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh dalam melawan berbagai infèksi. Dengan demikian, kita tidak mudah menjadi sakit, seperti flu, batuk, demam, dan lain-lain.

Vitamin C membantu penyerapan zat besi dan dapat menghambat produksi nitrosamin, suatu zat pemicu kanker. Vitamin C juga berperan untuk pembentukan kolagen yang sangat bermanfaat untuk penyembuhan luka. Ketersediaan vitamin C, yang cukup dalam darah dapat mendorong ke selenium dalam menghambat sel kanker, terutama kanker paru-paru, prostat, payudara, usus besar, empedu, dan otak.

oleh Prof. DR. Made Astawan, Ahli Teknologi Pangan dan Gizi.


 Buah Sirsak
Sirsak/Anona muricata Linn
Sirsak (Anona muricata Linn) berasal dari Amerika Selatan. Tanaman sirsak dalam sistematika tumbuhan (taksonomi) diklasifikasikan sebagai berikut :
Kingdom          :   Plantae
Divisio              :   Spermatophyta
Sub Divisio       :   Angiospermae
Class                :   Dicotyledonae
Ordo                :   Polycarpiceae
Famili               :   Annonaceae
Genus              :   Annona
Species            :   Anona muricata Linn

Saat ini di Indonesia dikenal dua kultivar sirsak yang berbeda rasanya, yaitu sirsak yang rasanya manis asam dan banyak bijinya, jenis ini tersebar luas dalam jumlah besar. Kedua adalah sirsak yang rasanya manis, lengket di lidah dan bijinya sedikit, jenis ini  dikenal dengan sebutan sirsak ratu karena ditemukan di Pelabuhan ratu dan baru dikembangkan dalam jumlah kecil di daerah Sukabumi dan sekitarnya. Buah sirsak termasuk buah semu, daging buah lunak atau lembek, berwarna putih, berserat, berbiji hitam pipih. Kulitnya berduri, tangkai buah menguning, aromanya harum, dan rasanya manis agak asam.

Buah sirsak yang normal dan sudah cukup tua / matang mempunyai berat ± 500 gr, warna kulit agak terang, hijau agak kekuningan dan mengkilap. Bentuk buah bagian ujung agak membulat dengan diameter ± 5 cm, diameter bagian tengah ± 7 cm, serta panjang buah ± 17 cm. Kerapatan duri maksimal 2- 3 buah per 4 cm (diukur pada bagian buah  yang durinya paling jarang), kekerasan daging buah empuk merata, rasa manis atau manis asam segar dan beraroma khas

Kandungan Zat Gizi dan serat pangan buah SIRSAK / 100 gram BDD dapat dilihat pada tabel dibawah ini.

Tabel  Kandungan Zat Gizi dan serat pangan buah SIRSAK / 100 gram BDD
Kandungan  
Jumlah  
Kandungan  
Jumlah

Energi  
65,00 kal  
Besi  
0,60 mg

Protein  
1,00 gr  
Vitamin A  
1,00 RE

Lemak  
0,30 gr  
Vitamin B1  
0,07 mg

Karbohidrat  
16,30 gr  
Vitamin B2  
0,04 mg

Kalsium  
14,00 mg  
Vitamin C  
20,00 mg

Fosfor  
27,00 mg  
Niacin  
0,70 mg

Serat  
2,00 gr  
   
 Berbagai manfaat sirsak untuk terapi antara lain pengobatan batu empedu, antisembelit, asam urat dan meningkatkan nafsu makan. Dengan mengkonsumsi buah sirsak dapat meningkatkan daya tahan tubuh dan memperlambat proses penuaan (sebagai obat agar awet muda). Selain itu, kandungan seratnya juga berfungsi untuk memperlancar pencernaan, terutama untuk pengobatan sembelit. Sari buah sirsak di dalam sistem pencernaan akan meningkatkan rangsangan nafsu makan. Kegunaan lain dari sari buah ini adalah untuk pengobatan pinggang pegal dan nyeri, penyakit kandung air seni dan wasir (ambeien).

Daun sirsak juga sering digunakan sebagai bahan obat tradisional, antara lain untuk pengobatan sakit pinggang. Caranya : 20 lembar daun sirsak direbus dalam 5 gelas air. Didihkan hingga airnya tinggal 3 gelas. Setelah cukup dingin, diminum 1 kali sehari sebanyak ¾ gelas. Sedangkan daun yang masih  muda dapat dipakai untuk  mengobati bisul. Caranya : siapkan daun sirsak muda secukupnya, kemudian tumbuk halus dan tambah air sedikit sambil diaduk merata. Tempelkan bahan tersebut pada bisul.



TROPICAL EXOTIC JUICE Bahan :         250 gr SIRSAK
                    100 gr nenas
                    100 gr pepaya
                       2 sendok makan air jeruk nipis
                       2 sendok makan  madu
                  100 cc air dingin atau es

 Cara membuat :

a.      Sirsak dan air dibuat juice, diberi madu dan air jeruk nipis.
b.      Nenas dan pepaya dipotong-potong berbentuk dadu kecil.
c.      Campurkan potongan nenas dan pepaya dengan juice sirsak.


Buah Belimbing



Belimbing/Averrhoa Carambola L
Hampir dipastikan bahwa semua orang mengenal buah belimbing. Belimbing dibedakan atas dua macam yaitu Belimbing Manis (Averrhoa Carambola L.) dan Belimbing Asam/Wuluh (Averhoa bilimbi L.). Banyak ahli sepakat bahwa tanaman ini merupakan tanaman asli Indonesia dan Malaysia. Sewaktu muda buahnya berwarna hijau muda dan berubah kuning sampai kemerahan setelah tua. Orang Barat menyebutnya sebagai star fruit, karena bila diiris melintang bentuknya mirip sepeerti bintang.

Jenis Belimbing Manis yang diunggulkan ciri-cirinya adalah bentuknya besar, warnanya menarik, seratnya halus, berair banyak, dan rasanya manis segar. Buah Belimbing Manis sangat lezat jika dimakan dalam keadaan segar, tetapi juga nikmat untuk dikonsumsi dalam bentuk juice maupun produk olahan lainnya.
Kandungan gizi dalam 100 gram buah Belimbing Manis adalah sebagai berikut : Kandungan Gizi/100 gr buah

Jumlah :
Energi 35,00 Kal.
Protein 0,50 gr
Lemak 0,70 gr
Karbohidrat 7,70 gr
Kalsium 8,00 mg
Fosfor 22,00 mg
Serat 0,90 gr
Besi 0,80 mg
Vitamin A 18,00 RE
Vitamin B1 0,03 mg
Vitamin B2 0,02 mg
Vitamin C 33,00 mg
Niacin 0,40 gr

- belimbing mengandung vitamin C dan provitamin A.
- belimbing dapat membantu memperlancar pencernaan makanan.
- belimbing mempunyai kegunaan / fungsi kesehatan lain seperti :
a. menurunkan tekanan darah.
b. menurunkan kadar / tingkat kolesterol dalam tubuh.



Strawberry

Buah Strawberry
 Strawberry mengandung provitamin A, vitamin B1, B dan C.
- stobery mengandung antioksidan untuk melawan zat radikal bebas.
- strawbery memiliki kegunaan / fungsi kesehatan lain seperti :
a. mengobati gangguan kesehatan pada kandung kemih.
b. menjadi anti virus
c. menjadi anti kanker

MASKER ALAMI UNTUK KECANTIKAN
Buah merah nan manis ini tak hanya lezat bila digunakan sebagai pemanis kue atau minuman yang menyegarkan . Buah yang satu ini ternyata bisa digunakan sebagai salah satu bahan masker alami bagi kecantikan. Buah ini mempunyai konsentrasi tujuh zat antioksidan yang lebih tinggi dibandingkan buah atau sayuran lain , sehingga strawberry merupakan buah yang efektif untuk mencegah proses oksidasi pada tubuh.

Oksidasi sendiri adalah hancurnya jaringan tubuh karena pengaruh radikal bebas seperti asap kendaraan , rokok maupun polusi. Oksidasi sendiri juga berpengaruh besar pada proses penuaan pada kulit. Selain itu, buah satu ini memang banyak mengandung asam salisilat ( salah satu jenis asam beta -hidroksi yang membantu mengencangkan kulit ) , silica, serta vitamin B , C, E dan K. Dengan kemampuannya menyehatkan dan meremajakan kulit, strwaberry cocok digunakan untuk hampir semua jenis kulit .

Jadi tak ada salahnya mencoba Masker Strawberry. Caranya :

1. Lumatkan beberapa buah strawberry yang telah dipisahkan dari tangkai dan daunnya.

2. Lalu usapkan dua sendok makan strawberry yang sudah dilumatkan tadi pada wajah.

3. Biarkan selama 15 menit.

4. Setelah itu bilaslah dengan air steril atau air hangat biasa.

Tips :Untuk mendapat efek yang lebih kuat, tambahkan sedikit putih telur kocok, satu sendok makan air mawar dan beberapa tetes minyak. Penggunaan masker strawberry ini dapat dilakukan dua kali dalam satu minggu.